Seputar Publik / Berita

Reses di Dua Lokasi di Pedurenan, IHT Janji Akan Perjuangkan Aspirasi Warga Soal Kompensasi Bau Sampah Agar Adil

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra H. Ibnu Hajar Tanjung, SE sedang menanggapi aspirasi warga dalam kegiatan Reses di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Jumat (3/2/2023) Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra H. Ibnu Hajar Tanjung, SE sedang menanggapi aspirasi warga dalam kegiatan Reses di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Jumat (3/2/2023)

Seputarpublik, Kota Bekasi – Reses anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra H. Ibnu Hajar Tanjung, SE. di dua wilayah, yakni di Jalan Wijaya Kusuma RT.002 RW.001 dan di Jalan Benda RT.03 RW.10 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (3/2/2023). Disambut antusias warga di dua wilayah tersebut. Berbagai aspirasi pun mereka kemukakan dihadapan wakil rakyat mereka yang akrab disapa IHT.

Aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan jaring aspirasi yang dilakukan anggota dewan IHT di dua wilayah tersebut diantaranya, soal permintaan uang kompensasi bau sampah TPST Bantargebang, dikarenakan wilayah mereka juga terkena imbas bau sampah, akibat Jalan Benda di wilayahnya jadi lalu lintas truk truk sampah dari Jakarta menuju pembuangan akhir Bantargebang.

“Kami mohon kepada pak dewan untuk memperjuangkan aspirasi kami agar kami mendapat juga kompensasi uang baunya, karena truk truk sampah itu lalu lalang di diwilayah kami yang menimbulkan bau, apalagi air sampahnya, hal itu sangat mengganggu kami,” keluh salah seorang warga.

Aspirasi lainnya yang disampaikan warga yakni, soal perbaikan jalan rusak yang berlubang lubang. Dan soal BPJS kesehatan dimana warga belum semua mendapatkan pada hal itu sangat dibutuhkan warga.

Tulis Komentar

Komentar