1. Pendapatan.
Terdiri dari, a. Pendapatan asli daerah (PAD) pendapatan asli daerah tahun 2022., b. pendapatan transfer
pendapatan transfer pada
tahunanggaran 2022.
2. Belanja Daerah. Meliputi a. Belanja Operasi., b. Belanja modal., c. Belanja tidak terduga., d. Belanja transfer., dan yang ketiga terkait Pembiayaan.
Demikian penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2022, untuk selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada tahun anggaran 2022.
Demi kemajuan pembangunan kabupaten padang lawas yang kita cintai sesuai RPJMD tahun 2020 2024 yang telah kita tetapkan bersama.
Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian saudara pimpinan dan segenap anggota dewan serta hadirin sekalian, semoga allah swt, selalu meridhoi usaha kita semua.
Semoga Perubahan APBD Tahun 2022 dapat ditetapkan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kinerja pembangunan tahun 2022,” pungkas Sekdakab Palas Arpan Nasution, S.Sos., selesai bacakan sambutan Plt Bupati Palas. (081/082)
Komentar