Seputar Publik / Berita

Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, Ketua MPR: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Seputarpublik, Jakarta – Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dibawah kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sadikin menangani gangguan ginjal akut progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak, khususnya anak dibawah usia 5 tahun. Kementerian Kesehatan bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dari hasil pemeriksaan, Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada bukti hubungan kejadian gangguan ginjal akut dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan gagal ginjal akut pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun. Dugaan terbesar penyebab gangguan ginjal akut tersebut karena pasien mengkonsumsi obat-obatan sirup yang tercemar senyawa kimia seperti etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE, melebihi ambang batas aman yang diperbolehkan. Sebagaimana juga disampaikan WHO saat menemukan kasus serupa di Gambia, Afrika.

Tulis Komentar

Komentar