Ketagihan jual sabu seorang pria ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

Seputar Publik Sumbawa Barat NTB, Seorang pria terima pesanan narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat , di wilayah Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat, Minggu 15/09/2024 lalu.

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba di pinggir jalan Kel..Bugis Kec. Taliwang berhasil mengamankan lelaki ( RB ) 27 tahun, alamat Ds. Pasir Putih Kec. Maluk beserta barang bukti jenis sabu seberat 2, 81 gr ( dua koma delapan puluh satu gram).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H menjelaskan ( RB ) dilakukan penangkapan di pinggir jalan raya tepatnya dekat pertigaan lampu rambu lalulintas simpang berang lelaki ( RB ) diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan bahwa terduga ( RB ) mendapatkan barang tersebut ia beli dari ( A ) yang beralamat di Ds. Buer Kec. Buer, dirinya membeli sabu seberat 1 gr ( satu gram) selain itu ( RB ) juga menerima titipan pembelian sabu dari lelaki ( JP ) seberat 2 gr ( dua gram).

Tulis Komentar