Seputar Publik / Nusantara

Polda NTB Bongkar Sindikat Narkoba: 11 Tersangka Ditangkap, 5,1 Kg Sabu Disita

Seputar Publik Mataram,Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam operasi terbaru mereka pada Rabu, 18 September 2024, tim khusus berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dan menangkap 11 tersangka, termasuk satu warga negara asing (WNA).

Kombes Pol Deddy, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, mengungkapkan detail operasi ini dalam konferensi pers di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. “Dari 11 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya adalah residivis. Ini menunjukkan betapa pentingnya upaya berkelanjutan kami dalam memerangi kejahatan narkoba,” ujar Kombes Deddy dengan tegas.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan untuk mengungkap jaringan pengedar dan kurir narkoba. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pihak kepolisian dalam mengatasi ancaman narkoba di wilayah NTB.

Tulis Komentar

Komentar