Beranda
Seputar Publik / Berita

Temuan BPK atas Pengadaan Videotron Dinkes Banten Disorot, Kaukus Muda Banten Desak Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

Kaukus Muda Banten meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten membuka informasi terkait pengadaan videotron yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta mendorong evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kaukus Muda Banten menyoroti temuan BPK terkait pengadaan videotron Dinkes Banten dan mendesak adanya transparansi, evaluasi, serta tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Kaukus Muda Banten menyoroti temuan BPK terkait pengadaan videotron Dinkes Banten dan mendesak adanya transparansi, evaluasi, serta tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Kaukus Muda Banten (KMB) menyoroti proyek pengadaan videotron pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka serta menindaklanjuti temuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Kaukus Muda Banten, A. Taufik, menilai temuan BPK tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada sektor kesehatan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran publik harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

> "Kami meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait pengadaan videotron yang menjadi temuan BPK. Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat," ujar A. Taufik dalam keterangan pers di Serang, Minggu (5/7/2026).

Ia juga menilai bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, seperti ketersediaan obat-obatan, pemerataan layanan puskesmas, serta peningkatan fasilitas rumah sakit daerah, tetap perlu menjadi prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Mendorong Klarifikasi dan Evaluasi

Kaukus Muda Banten meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten beserta pejabat terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek pengadaan videotron, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan BPK.

Selain itu, KMB menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Provinsi Banten, antara lain:

• Mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Banten membuka informasi mengenai anggaran, spesifikasi teknis, serta proses pengadaan videotron sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

• Meminta Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan adanya kelemahan administrasi atau tata kelola sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK.

• Mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah sesuai kewenangan apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berdasarkan hasil proses yang berlaku.

Taufik menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

> "Kami akan terus mengawal tindak lanjut atas temuan ini sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait pernyataan Kaukus Muda Banten tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi membuka ruang bagi pihak Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang disampaikan dalam berita ini.(Goezt')*