Seputar Publik / Berita

Terkait Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ini Pesan Jenderal Andika Perkasa

Jenderal TNI Andika Perkasa Jenderal TNI Andika Perkasa

Seputarpublik, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kali ini sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya ada Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Infanteri BF dan ini menjadi perhatian masyarakat.

Diduga (Bf) memperkosa seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022.

Bahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Berikut adalah pernyataan Jenderal Andika Perkasa terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Mayor Inf BF kepada seorang prajurit wanita Kostrad.

1. Sudah diproses hukum
Jenderal Andika menyatakan saat ini Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) sudah memeriksa dan menahan Mayor Inf BF yang diduga memperkosa Letda GER.

“Oh sudah, sudah proses hukum langsung,” kata Andika kepada wartawan usai melepas Satgas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.

Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka),” ungkapnya.

2. Kasus diambil alih Puspom TNI
Andika juga menjelaskan bahwa Mayor Infanteri BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tulis Komentar

Komentar