Seputar Publik / Kriminal

Tiga Wanita di Singkawang Lakukan Penipuan dengan Modus Janjikan Pernikahan

Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra memberikan keterangan Pers Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra memberikan keterangan Pers

Seputarpublik, Pontianak – Polres Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan mengamankan tiga wanita yang diduga pelaku penipuan dengan modus menjanjikan sebuah pernikahan terhadap pria berinisial A selaku korban.

“Peristiwanya terjadi sekitar bulan Desember 2022 lalu di Kota Singkawang,” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra, Jumat (13/1/2023).

Didampingi Kapolsek Singkawang Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Raden menceritakan, jika kejadian ini diawali dari perkenalan antara korban A dengan pelaku AV.

Korban berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Singkawang Selatan ini berkenalan dengan seorang wanita paruh baya berinisial AV. Dimana AV menjanjikan akan mengenalkan korban dengan seorang wanita berinisial SF.

Pada saat berkenalan, wanita berinisial SF merangkai kata-kata bohong dengan menyampaikan bahwa dia masih berstatus gadis dan belum mempunyai anak.

Selanjutnya, terjalinlah sebuah komunikasi dan disepakati pada 25 Desember 2022 lalu dilaksanakan kegiatan pertunangan di rumah korban.

“Korban memberikan beberapa perhiasan serta uang tunai sebesar Rp12.122.000,” tuturnya.

Usai kegiatan pertunangan tersebut, korban justru tidak bisa menghubungi pelaku AV dan SF. Bahkan korban juga sudah berusaha mencari alamat SF. Setelah didapati alamatnya, ternyata berdasarkan informasi dari ketua RT setempat, jika SF sudah menikah dan mempunyai dua orang anak.

Tulis Komentar

Komentar