Seputarpublik, Jakarta – Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi dapat membuat warga beralih menggunakan transportasi publik.
“Bisa mengubah cara berpikir warga dari pemakai kendaraan pribadi menjadi pemakai angkutan umum. Khususnya angkutan umum berbasis tenaga listrik sehingga polusinya nol persen,” kata Budiyanto, yang juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dihubungi Selasa (10/10/2023).
Budiyanto menilai saat ini sistem transportasi umum di DKI Jakarta sudah relatif baik secara aspek kuantitatif maupun kualitatif.
“Kalau kita lihat transportasi umum di Jakarta sudah bagus sekali ya ada LRT, MRT, Kereta Cepat, KRL Commuter Line dan sebagainya. Dan ini semua sudah banyak yang terintegrasi,” kata dia.
Dengan adanya kemajuan di bidang transportasi, dia berharap warga secara bertahap mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik.
Dia mengatakan penegakan hukum uji emisi perlu dilakukan untuk mendorong warga dapat beralih menggunakan transportasi publik.
Komentar