Seputarpublik, Palangka Raya – Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah meniadakan lintasan angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), peniadaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempermudah ujian praktik tersebut.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin di Palangka Raya, Senin, (7/8/2023) mengatakan sebagai gantinya adalah lintasan yang berbentuk model huruf S yang pastinya akan mempermudah para pemohon dalam menjalani uji praktik SIM di area tersebut.
“Selain lintasan yang relatif lebih mudah bagi yang belum lulus ujian praktik SIM, terdapat layanan undangan coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang nantinya ditentukan oleh penguji,” katanya.
Dia menuturkan, tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni lintasan angka delapan dan zig-zag. Tapi lintasan baru tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara untuk mendapatkan SIM.
Bahkan, peniadaan lintasan delapan dan zig-zag dalam ujian SIM juga disambut positif oleh sejumlah masyarakat yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru silahkan datang ke Polresta Palangka Raya. Kemudian tentunya dalam pembuatan tersebut ada tes teori dan praktik dan semuanya sudah disiapkan lintasan yang baru yakni lintasan S,” katanya.
Komentar