Beranda
Seputar Publik / Berita

Wali Kota Tangsel Larang Warga Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane Usai Dugaan Pencemaran Zat Kimia

Kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu picu kematian ikan; Dinkes Tangsel siagakan puskesmas dan lakukan pendataan dampak kesehatan warga.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane usai dugaan pencemaran zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida, Selasa, (10/2/2026). Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane usai dugaan pencemaran zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida, Selasa, (10/2/2026).

Seputarpublik.com, Tangerang Selatan — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane menyusul dugaan pencemaran zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, Senin (9/2/2026).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi dampak kesehatan yang dapat timbul apabila ikan yang diduga telah terpapar zat kimia berbahaya tetap dikonsumsi warga.

> “Sejak awal sudah kami informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena diduga sudah tercemar,” ujar Benyamin usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Serpong, Selasa (10/2/2026).

Pemerintah Kota Tangsel juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pendataan serta deteksi dini terhadap warga yang kemungkinan telah mengonsumsi ikan tercemar. Seluruh puskesmas disiagakan untuk menangani keluhan kesehatan seperti mual, muntah, atau gejala lain yang muncul setelah mengonsumsi ikan tersebut.

> “Saya minta Dinkes melakukan pendataan dan skrining. Jika ada warga mengalami gejala, segera berobat ke puskesmas,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang terkait dampak pencemaran tersebut. Dinas teknis juga diminta melakukan pendataan industri yang mengelola bahan kimia di wilayah Tangsel.

Pemkot Tangsel bersama aparat penegak hukum berencana melakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta meninjau kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di kawasan Taman Tekno.

> “Tadi dibahas bersama Polres Tangsel, Kejari, dan instansi terkait. Kita akan lakukan gerakan bersama untuk pemeriksaan SLF dan evaluasi Amdal. Selama ini Satpol PP mengalami kesulitan saat akan melakukan pemeriksaan,” jelas Benyamin.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan pengelolaan bahan kimia industri berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan keselamatan masyarakat. {rend,}*