Seputar Publik / Berita

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Harus Terukur, Terkoordinasi, dan Terintegrasi

Kemendagri siapkan pedoman teknis melalui SE untuk sinkronisasi peran Pemda, penguatan rantai pasok pangan, serta pemantauan gizi anak dalam pelaksanaan Program MBG nasional
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pusat dan daerah, termasuk penguatan keamanan pangan, rantai pasok, dan pemantauan gizi anak secara berkala. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pusat dan daerah, termasuk penguatan keamanan pangan, rantai pasok, dan pemantauan gizi anak secara berkala.

Seputarpublik.com, SURABAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menekankan pentingnya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan secara terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, memastikan para kepala daerah terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.

Bima Arya menjelaskan, terdapat 17 peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung MBG, di antaranya penguatan ekosistem, keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, serta edukasi dan pemantauan kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

> "MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Nah, karena itu Kemendagri fokusnya adalah untuk memastikan agar Bapak-Ibu, para kepala daerah semua ini terus bersinergi," katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Tulis Komentar

Komentar