Seputar Publik / Berita

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Musrenbang Otsus Papua 2026 Tingkat Kabupaten/Kota Harus Tuntas Maret

Kemendagri dorong perencanaan berbasis aspirasi kampung dan integrasi SIPD–SIKD–SIPPP guna percepat penyaluran Dana Otsus serta sinkronisasi RPJMD dan RPJMN
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan Musrenbang Otsus tingkat kabupaten/kota di Papua harus tuntas Maret 2026. Perencanaan berbasis aspirasi kampung dan integrasi sistem keuangan menjadi kunci percepatan pembangunan. Wamendagri Ribka Haluk menegaskan Musrenbang Otsus tingkat kabupaten/kota di Papua harus tuntas Maret 2026. Perencanaan berbasis aspirasi kampung dan integrasi sistem keuangan menjadi kunci percepatan pembangunan.

> “Kita perlu melakukan pengecekan pada masing-masing kabupaten/kota untuk memastikan apakah Musrenbang Otsus di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota telah dilaksanakan sesuai tahapan. Data ini harus segera kita ketahui. Jika seluruh tahapan telah dilaksanakan, barulah kita dapat melanjutkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.

Menurut Ribka, peran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah di tingkat distrik/kecamatan dan kabupaten/kota rampung bulan ini. Kemendagri juga akan terus melakukan koordinasi serta pengecekan lapangan.

Dalam aspek perencanaan, ia menekankan pendekatan bottom-up atau dari bawah ke atas. Aspirasi penggunaan Dana Otsus harus digali dari tingkat kampung/desa dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan, serta pihak terkait lainnya.

Ia mengingatkan agar program yang diusulkan merupakan inovasi sesuai potensi wilayah, baik dari sisi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), maupun kebutuhan masyarakat setempat.

> “Jangan sampai program hanya hasil salin-tempel dari daerah lain yang tidak sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah tersebut,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar