Seputarpublik.com || TANGERANG, — Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin memengaruhi cara masyarakat bekerja, berkomunikasi, hingga mengembangkan usaha. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, teknologi ini juga menghadirkan risiko apabila digunakan tanpa pemahaman, kendali, dan tanggung jawab yang memadai.
Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami manfaat, keterbatasan, serta potensi risiko AI di tengah pesatnya transformasi digital.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., MA, saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Merajut Negeri bertema “Kultur Digital pada Era Artificial Intelligence”, yang diselenggarakan secara daring dari Studio RKT, Tangerang, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan hasil kerja sama BAKTI Komdigi dengan DPR RI tersebut diikuti lebih dari 200 peserta. Webinar ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami perkembangan AI sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara cerdas, produktif, dan bertanggung jawab.
AI Menghadirkan Ancaman sekaligus Peluang

Syahrul Aidi mengatakan, kemampuan menggunakan AI semakin penting seiring perubahan pola kerja dan kehidupan masyarakat. Menurutnya, mereka yang tidak mau belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi berisiko tertinggal dari pihak yang mampu memanfaatkannya secara optimal.
“Sekarang kita harus bisa menggunakan AI. AI ini bisa menjadi sesuatu yang mengerikan, tetapi pada saat yang sama juga sangat membantu. Persoalannya adalah bagaimana kita menggunakannya, untuk apa kita memanfaatkannya, dan sejauh mana kita mampu mengendalikan penggunaannya,” ujarnya.
Ia menilai AI tidak semestinya hanya dipandang sebagai ancaman. Jika digunakan secara tepat, teknologi tersebut dapat membantu berbagai aktivitas, mulai dari mencari informasi dan berdiskusi hingga mengembangkan gagasan, menyusun perencanaan, serta merancang peluang usaha.
Pemanfaatan AI, lanjutnya, juga dapat membantu masyarakat menyelesaikan pekerjaan secara lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan.
“Kalau kita memanfaatkan AI secara positif, manfaatnya sangat besar. Kita bisa berdiskusi, mengembangkan ide, menyusun perencanaan, bahkan merancang usaha dengan bantuan AI. Teknologi ini bisa membantu kita bekerja lebih efektif sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Waspadai Konten Palsu dan Manipulasi Informasi
Di sisi lain, Syahrul mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemampuan AI dalam menghasilkan dan mengubah konten digital, termasuk foto dan video.
Kemampuan tersebut dapat membuka ruang kreativitas dan inovasi. Namun, tanpa pemahaman etika dan tanggung jawab, teknologi serupa juga berpotensi disalahgunakan untuk membuat konten palsu, memanipulasi informasi, atau merugikan pihak lain.
Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diimbangi kesadaran etika serta aturan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
“Sekarang foto dan video bisa diubah sesuai imajinasi kita. Ini memang memberikan banyak kemudahan, tetapi kalau AI digunakan tanpa aturan dan tanggung jawab, tentu berbahaya. Karena itu, kita harus memastikan teknologi ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, bukan untuk menipu atau mencelakai orang lain,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap informasi dan konten yang dihasilkan AI, termasuk dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dorong Pembahasan Regulasi Kecerdasan Buatan
Dalam webinar tersebut, Syahrul juga menyinggung pentingnya pembahasan regulasi untuk mengantisipasi dampak perkembangan kecerdasan buatan.
Ia menyampaikan bahwa melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), pihaknya telah merancang panitia kerja (panja) untuk membahas penyusunan undang-undang mengenai AI. Menurut keterangannya, upaya tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi guna menghimpun masukan dari kalangan akademisi.
“Kami di BKSAP sudah merancang panja untuk menyusun undang-undang tentang AI. Kami juga telah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus dan menerima banyak masukan. Ini penting agar pembahasan regulasi mempertimbangkan berbagai pandangan dan tantangan yang muncul dalam pemanfaatan AI,” ungkapnya.
Ia berpandangan, pengaturan AI diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ruang bagi inovasi dan perlindungan masyarakat. Aspek keamanan, tanggung jawab pengguna, serta pencegahan penyalahgunaan teknologi menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan regulasi.
Menurutnya, aturan yang tepat diharapkan dapat menjawab tantangan seiring berkembangnya kemampuan AI, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan teknologi secara optimal tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.
Literasi Digital dan Etika Penggunaan AI
Syahrul juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap antipati terhadap perkembangan AI. Sebaliknya, kemampuan memahami dan menggunakan teknologi perlu terus ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan batasan serta melakukan verifikasi terhadap hasil yang diberikan sistem kecerdasan buatan.
“Jangan sampai kita tidak memahami AI, lalu akhirnya tertinggal. Kita harus belajar dan mampu menggunakannya. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memahami batasannya dan tidak menelan mentah-mentah semua hasil yang diberikan oleh teknologi,” katanya.
Sementara itu, dua narasumber lainnya, Muhammad Arya Prasaja dan Fadil Arjuna Adinda, yang disebut sebagai praktisi hukum, turut memberikan perspektif mengenai perkembangan kultur digital di tengah meluasnya penggunaan AI.
Pembahasan tersebut menyoroti bahwa pemanfaatan AI tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknologi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengguna, etika di ruang digital, serta kebutuhan akan kepastian hukum ketika teknologi digunakan secara tidak semestinya.
Melalui Webinar Merajut Negeri, BAKTI Komdigi bersama DPR RI mendorong peningkatan pemahaman masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan kreativitas, dan membuka peluang baru.
Pada akhirnya, tantangan di era AI bukan semata-mata mengenai kecanggihan teknologi yang tersedia, melainkan juga kebijaksanaan manusia dalam menggunakannya. Penguatan literasi digital, penerapan etika, dan pembahasan regulasi yang tepat menjadi bagian penting untuk memastikan perkembangan kecerdasan buatan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Red.)*