Seputar Publik / Politik

Akademisi Unhas: Erick Thohir Bisa Perkuat Prabowo atau Ganjar

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Berikutnya, dalam simulasi pilpres, ketika Erick disandingkan dengan Ganjar dan Prabowo, hasil survei LSI itu menunjukkan ketua umum PSSI itu mampu memberikan kemenangan bagi kedua bakal capres tersebut.

Ketika Erick mendampingi Ganjar, dalam simulasi pilpres, pasangan itu meraih elektabilitas 34 persen mengungguli pasangan Prabowo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta pasangan mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selanjutnya, dalam simulasi pilpres yang menyandingkan Erick dengan Prabowo, pasangan itu juga unggul meraih elektabilitas 34,8 persen atas pasangan Ganjar dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta pasangan Anies dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sukri pun menilai apabila tidak ada perubahan pola politik, maka kemungkinan tidak akan ada perubahan signifikan terhadap kandidat bakal capres yang saat ini mengerucut pada tiga nama, yaitu Prabowo, Ganjar, dan Anies.

“Tinggal parpol koalisi yang akan menentukan cawapres,” tambah Sukri.

Dia menilai hasil survei LSI menjadi salah satu parameter bagi koalisi partai politik untuk mencari kombinasi bakal capres-cawapres yang berpotensi memenangi Pilpres 2024.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Tulis Komentar

Komentar