Seputar Publik / Berita

AMKI Resmi Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

Peluncuran LBH AMKI di ajang Kartini Award 2026 jadi langkah strategis menghadirkan pendampingan hukum profesional dan berkeadilan bagi insan pers serta kreator digital.
AMKI resmi meluncurkan LBH untuk memperluas akses bantuan hukum bagi insan media dan kreator konten di era digital. AMKI resmi meluncurkan LBH untuk memperluas akses bantuan hukum bagi insan media dan kreator konten di era digital.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pembentukan LBH AMKI tersebut ditandai dengan penyerahan mandat secara simbolis oleh Ketua Umum AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC., yang juga bertindak sebagai pembina lembaga. Surat keputusan (SK) diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., yang mewakili Ketua LBH AMKI Heru Riyadi, S.H., M.H.

Tundra Meliala menyampaikan bahwa pembentukan LBH AMKI merupakan langkah konkret organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada insan media dan kreator konten.


“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran LBH AMKI diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum, sekaligus menjadi wadah bagi anggota yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

Tulis Komentar

Komentar