Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Dan hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024. Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.
Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial. Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya. Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan. Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.
Rachmat menegaskan, tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.
”Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya,” tandas Rachmat.
Komentar