Seputar Publik / Nusantara

Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat Bersuara Lantang Menentang Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Banyak informasi yang berseliweran terkait langkah Jepang yang mendapat lampu hijau dari IAEA ini. Ada sejumlah pihak yang melihat adanya laporan tentang adanya aliran uang antara Pemerintah Jepang dan IAEA. Namun, seberapa akurat hal tersebut, Rachmat menegaskan, masih butuh upaya untuk memastikan dan memvalidasi.

Yang jelas, kata Rachmat, “Laporan Evaluasi Komprehensif Penanganan Limbah Radioaktif Fukushima” adalah evaluasi pribadi antara Jepang dan Departemen Fungsional IAEA, yang cakupannya terbatas pada kepentingan pihak yang memberikan komisi. Karena itu, Hasilnya tidak dapat mewakili pandangan IAEA.

”Kita memiliki alasan yang cukup untuk mempertanyakan keamanan limbah radioaktif, dan sebagai anggota IAEA, Indonesia berhak mengetahuinya, dan Jepang harus memberikan penjelasan kepada kita,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Namun begitu, akan menjadi lain, jika Jepang dapat membuktikan dengan tanpa keraguan bahwa limbah radioaktif aman, dan melakukan evaluasi lingkungan ilmiah yang komprehensif dan terbuka sesuai dengan kewajiban hukum internasional.

”Jepang tidak boleh membuang limbah radioaktif ke laut. Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik TEPCO harus mempertimbangkan kembali cara penanganan limbah radioaktif. Jika limbah radioaktif ini memang aman, mengapa tidak langsung dituangkan ke sungai di Jepang?” ucap Rachmat dengan lantang.

Tulis Komentar

Komentar