Seputar Publik / Berita

Masa Darurat Terlewati, Pemerintah Masuki Fase Pemulihan Pascabencana Sumatera hingga 2028

Mendagri Tito Karnavian tegaskan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar memasuki tahap transisi pemulihan dengan dukungan anggaran Rp10,6 triliun dari pemerintah pusat.
Mendagri Tito Karnavian bersama Menko PMK) Pratikno, menegaskan pemerintah mulai memasuki fase pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan dukungan percepatan rehabilitasi hingga 2028. Mendagri Tito Karnavian bersama Menko PMK) Pratikno, menegaskan pemerintah mulai memasuki fase pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan dukungan percepatan rehabilitasi hingga 2028.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Pemerintah resmi memasuki fase transisi menuju pemulihan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana usai memimpin rapat evaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Tito, masa tanggap darurat di sebagian besar wilayah terdampak telah berhasil dilalui, sehingga pemerintah kini berfokus pada percepatan pemulihan layanan publik, infrastruktur, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Secara umum kita sudah melewati fase darurat dan saat ini memasuki masa transisi menuju pemulihan. Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat proses transisi hampir selesai, sementara Aceh masih memerlukan sedikit perpanjangan sebelum masuk tahap pemulihan penuh,” ujar Tito.

Tulis Komentar

Komentar