Seputar Publik / Berita

Apel Bapenda Banten Disorot, Isu Disiplin ASN Mencuat di Tengah Upaya Optimalisasi Pajak Kendaraan

Aksi pegawai usai apel menjadi perhatian publik, di tengah komitmen peningkatan PAD dan penegakan disiplin aparatur sesuai regulasi.
Apel bersama Bapenda Banten di KP3B Serang dalam upaya optimalisasi pajak kendaraan bermotor yang turut menjadi sorotan publik. Apel bersama Bapenda Banten di KP3B Serang dalam upaya optimalisasi pajak kendaraan bermotor yang turut menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, seorang narasumber dari kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Banten menyampaikan bahwa perilaku ASN harus tetap mengacu pada norma dan ketentuan disiplin yang berlaku.

“ASN terikat pada aturan hukum yang jelas terkait disiplin dan etika. Tindakan yang tidak mencerminkan profesionalitas di ruang publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, tergantung pada tingkat dan dampaknya,” ujarnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban ASN untuk menjaga martabat dan kehormatan sebagai aparatur negara, serta menaati ketentuan perilaku dan etika kerja.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap ASN wajib berperilaku sesuai norma, etika, dan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin sedang dan berat, sesuai tingkat pelanggaran.

“Jika aktivitas tersebut dilakukan di luar konteks formal dan tidak mengganggu tugas pokok, mungkin masih dapat ditoleransi. Namun jika terjadi dalam rangkaian kegiatan resmi dan berpotensi merusak citra institusi, tentu perlu evaluasi serius dari pimpinan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi internal atas kejadian tersebut.

Meski demikian, publik berharap adanya pembinaan serta penegakan disiplin ASN secara konsisten agar kejadian serupa tidak terulang. Apel bersama ini diharapkan tetap menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kinerja aparatur, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten.(red)*

Tulis Komentar

Komentar