Beranda
Seputar Publik / Berita

Ayu Gembirowati Ungkap Perhatian Besar Bung Karno Terhadap Veteran RI, Ini Penjelasannya

Putri Bung Karno Dhewi Ayhu Woelandari atau Ayu Gembirowati Putri Bung Karno Dhewi Ayhu Woelandari atau Ayu Gembirowati

Seputarpublik, Jakarta – Putri Presiden Pertama RI Ir. Soekarno, Dhewi Ayhai Woelandari atau yang dikenal dengan nama Ayu Gembirowati mengungkapkan, Bung Karno sangat menaruh perhatian besar kepada para mantan pejuang perintis kemerdekaan RI diseluruh tanah air yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Hal itu diungkapkan Ayu Gembirowati kepada Seputarpublik.Com di kantornya di gedung LVRI Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ayu menjelaskan, bentuk perhatian besar Bung Karno terhadap para veteran RI tersebut dibuktikan dengan mengesahkan keberadaan organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) melalui Kepres Nomor 103 Tahun 1957.

Dijelaskannya, Kepres tersebut dikeluarkan pada Kongres pertama LVRI tanggal 22 Desember 1956 – 2 Januari 1957 yang dihadiri sekitar 2300 anggota perintis pejuang kemerdekaan republik Indonesia, yang mewakili dari satu juta anggota pejuang perintis kemerdekaan dari Sabang sampai Merauke.

“Nah, Pada kongres tersebut itulah Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 103 tahun 1957 mengesahkan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan mengakui sebagai satu satunya badan yang mewakili kaum Veteran dalam hubungannya dengan badan badan Instansi Pemerintahan baik pusat maupun daerah. Bahkan sampai ke organisasi organisasi Veteran Internasional,” ungkap Ayu.

Bentuk perhatian lainnya, lanjut Ayu, Bung Karno menganugerahkan panji panji kehormatan veteran Republik Indonesia “KARYA DARMA” dan di tetapkan kode kehormatan veteran Republik Indonesia “PANCA MARGA”.

“Semua itu membuktikan bahwa Presiden Pertama RI Ir. Soekarno sangat memperhatikan para Pejuang atau Veteran dengan perhatian yang sangat besar,” ujar Ayu.

Karena, menurut Ayu, melalui wadah LVRI yang disahkan Bung Karno ini, para pejuang dapat menyuarakan berbagai aspirasinya terutama soal kesejahteraannya kepada Pemerintah, sesuai dengan Pancasila, sila ke 5.

Melalui wadah ini, kata Ayu, para mantan pejuang terus menyuarakan aspirasinya kepada Pemerintah agar pemerintah memperhatikan mereka dan meningkatkan Kesejahteraan mereka.

Nah, Baru di era Pemerintahan Presiden Jokowi sekarang ini, telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia. PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.

“Melalui PP itu, dana kehormatan dan tunjangan bagi para Veteran Pembela Kemerdekaan RI, Veteran Anumerta Pembela Kemerdekaan, Veteran Anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan sebanyak 25 %,” papar Ayu.

Namun sayangnya, menurut pengakuan Kolonel Mar (Purn) Eddy Tartiono seorang veteran yang menjabat ketua Kompartemen Intelijen Negara (KIN), peningkatan Kesejahteraan Veteran ini tidak begitu saja dapat diterima oleh para Veteran RI yang lain. Pada kenyataannya masih banyak para veteran yang masih hidup di bawah garis kesejahteraan. Mereka banyak mengeluhkan tunjangan yang pemerintah berikan tiap bulannya jauh dari pada cukup.

“Hanya 900 ribu – 2 juta saja perbulannya, dan itupun diberikan rata tidak berdasarkan tingkatan pangkat atau jabatan apapun. Tutur Eddy.

Logo Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Kolonel Mar (Purn) Eddy Tartiono berharap kepada Pemerintah agar kesejahteraan Para veteran republik Indonesia ini ditingkatkan lagi hingga sampai 30%

“Harapan selanjutnya kepada para Pejuang Pejuang Kesejahteraan yang turut membantu para Veteran, kami mohon tetap bersinergi demi untuk mendapatkan Hak Hak para veteran,” pungkasnya.