Seputar Publik / Berita

BGN Minta Warga Viralkan Menu MBG Tak Layak, Pastikan Tak Terjerat UU ITE dan Dapur Bisa Ditutup

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dorong pengawasan publik Program Makan Bergizi Gratis, sebut 24 ribu dapur beroperasi dengan pengawas terbatas
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, mendorong masyarakat aktif melaporkan menu MBG yang tidak layak dengan data lengkap. Laporan faktual dipastikan tidak melanggar UU ITE dan dapat berujung pada sanksi hingga penutupan dapur. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, mendorong masyarakat aktif melaporkan menu MBG yang tidak layak dengan data lengkap. Laporan faktual dipastikan tidak melanggar UU ITE dan dapat berujung pada sanksi hingga penutupan dapur.

Seputarpublik.com, SEMARANG – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya tidak anti kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, BGN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak.

Menurut Nanik, unggahan masyarakat di media sosial terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat menjadi alat kontrol publik yang efektif, mengingat keterbatasan pengawasan internal BGN di lapangan.

“Kami sangat terbantu kalau masyarakat mengunggah menu MBG. Tapi tolong disebutkan sekolahnya di mana, SPPG desa mana, kecamatan dan kabupaten mana. Hari itu juga kami tindak lanjuti,” ujar Nanik usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Pengawas Terbatas, Dapur Capai Puluhan Ribu

Saat ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi secara nasional telah mencapai lebih dari 24 ribu dapur dan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 30 ribu dapur.

Namun, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kapasitas pengawasan BGN.

Tulis Komentar

Komentar