Seputar Publik, Kota Bekasi - Sebagai wujud realisasi komitmen Wali Kota Bekasi. Dana anggaran program RW Bekasi keren tahun 2026 sudah siap dicairkan. Namun pihak Rukun Warga (RW) atau Kelompok Masyarakat (Pokmas) belum satu pun yang mengajukan pencairan.
"Sesuai arahan Bapak Walikota, dana untuk anggaran RW Bekasi Keren tahun 2026 sudah kami siapkan. Namun hingga Jum'at (17/4/2026) belum satu pun RW atau Pokmas melalui kelurahan masing-masing yang mengajukan pencairan ke bidang perbendaharaan BPKAD," ungkap kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, kepada media, Senin (20/4/2026).
Dijelaskannya, belum adanya pengajuan pencairan dana tersebut dikarenakan pihak RW atau Pokmas masih belum rampung dalam penyusunan proposal yang merupakan syarat mutlak pencairan sebagai mana diatur dalam peraturan Wali Kota Bekasi tahun 2025 tentang tata cara pencairan dana RW Bekasi Keren.
Yudianto mendesak para RW dan Pokmas di Kelurahan agar segera mengajukan permohonan pencairan dana program agar bisa cepat dicairkan dan bisa disalurkan ke penerima manfaat secara tepat sasaran.
Ia pun meminta aparatur di kelurahan supaya lebih aktif lagi menjemput bola dan mendampingi warganya dalam urusan administratif agar program pembangunan di tingkat akar rumput tidak tersendat.
"Kami berharap pada periode april hingga Juni 2026 seluruh dana program sudah dicairkan dan disalurkan ke penerima manfaat secara tepat sasaran," pungkasnya.
(Red)
Komentar