Seputarpublik, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta hujan dengan intensitas ringan dan disertai petir, pada Minggu (3/3/2024).
BMKG melalui laman resminya yang dipantau di Jakarta, Minggu (3/3/2024) dini hari, memprakirakan sejak pagi hari cuaca di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan.Namun, pada siang hari sebagian besar wilayah Jakarta diguyur hujan yang disertai dengan petir. Hanya, Kepulauan Seribu yang diperkirakan berawan tebal.Oleh karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat mewaspadai potensi hujan ringan-sedang disertai kilat/petir di Jaksel, Jakbar, dan Jakut pada siang hingga sore hari.Sementara itu, pada malam hari hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang diperkirakan hujan ringan. Sedangkan, wilayah lainnya diperkirakan cerah berawan.Adapun suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 30 derajat Celcius dengan tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada kisaran 80-100 persen.Suhu yang paling tinggi berada di wilayah Jakbar, Jaktim dan Jaksel dengan suhu berkisar 24-30 derajat Celcius dan kelembaban udara pada kisaran 80-100 persen.Seputar Publik / Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta bakal Diguyur Hujan Ringan hingga Hujan Petir pada Minggu
Ilustrasi hujan
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Kapolda NTB Resmi Buka Latkatpuan Tahti 2025 Dorong Digitalisasi Barang Bukti
Menjaga Marwah Sebagai Mikrofon Republik.
Kabar Duka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Usai Serangan Jantung, Sempat Hadiri Acara di Jakarta
Bupati Padang Lawas Lepas 233 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
PTPN I Regional 3 Genjot Kinerja, Operation Head Tinjau Langsung 13 Kebun
Oakwood Yogyakarta Hadirkan Venue Meeting Premium di Pusat Kota, Solusi Ideal untuk Bisnis dan Event Korporasi
Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta Terkait Lagu 'Lalaki Langit', Hasil Pemeriksaan Jadi Bahan Pertimbangan Sanksi
Komentar