Seputar Publik / Berita

Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik

Seputar Publik Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun SPM itu meliputi enam pelayanan dasar, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.

“Ini (enam pelayanan dasar) wajib, dan ini bentuk kehadiran negara. Dan ini kewajiban bagi pemerintah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun kondisi masing-masing daerah berbeda, enam pelayanan dasar tersebut harus dikerjakan oleh seluruh Pemda. Apalagi Indonesia tengah menuju status sebagai negara maju pada tahun 2045.

Tulis Komentar

Komentar