Beranda
Seputar Publik / Opini

Budaya Ki Sunda di Tanah Kelahirannya: Menjaga Amanat Leluhur dan Merawat Kedaulatan Identitas

Penulis: Abah Anton Charliyan (Ketua Umum Majelis Adat Sunda) bersama Kang Martin B. Chandra (Koordinator Bandung Ngariung)
Abah Anton Charliyan (Ketua Umum Majelis Adat Sunda) bersama Kang Martin B. Chandra (Koordinator Bandung Ngariung). Abah Anton Charliyan (Ketua Umum Majelis Adat Sunda) bersama Kang Martin B. Chandra (Koordinator Bandung Ngariung).

"Sampurasun..🙏

Sebagai bagian dari masyarakat Sunda, kami mencermati berbagai dinamika sosial dan budaya yang berkembang sejak era reformasi hingga hari ini. Di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman yang begitu cepat, muncul satu pertanyaan penting yang patut direnungkan bersama: masihkah budaya Sunda berdaulat di tanah kelahirannya sendiri?

Setiap kali upaya pelestarian budaya leluhur dilakukan, sering kali muncul berbagai perdebatan, bahkan tak jarang diiringi pandangan yang mempertanyakan relevansi maupun keberadaannya. Padahal, budaya Sunda sejak dahulu dikenal sebagai peradaban yang terbuka, ramah, dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap perbedaan.

Leluhur Sunda menerima berbagai pengaruh luar dengan lapang dada. Beragam ajaran, bahasa, serta budaya yang datang dari luar tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses perjumpaan peradaban yang memperkaya kehidupan bersama.

Namun di tengah keterbukaan tersebut, ada satu hal yang tetap dijaga dengan teguh oleh para pendahulu: jati diri dan akar budaya sendiri.

Hari ini, tantangan terbesar bukan hanya datang dari perubahan zaman, tetapi juga dari kemungkinan melemahnya kesadaran generasi penerus terhadap nilai-nilai budaya warisan leluhur.

Bahasa daerah mulai jarang digunakan. Simbol-simbol budaya mulai kehilangan tempat dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam beberapa situasi, ekspresi budaya asli terkadang dipandang asing di tanah yang justru melahirkannya.

Fenomena ini patut menjadi bahan introspeksi bersama.

Pelestarian budaya bukanlah bentuk penolakan terhadap modernitas atau terhadap budaya lain. Sebaliknya, menjaga budaya lokal adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan akar peradaban yang membentuk kita hari ini.

Budaya Sunda memiliki kekayaan nilai yang sangat luhur: kesantunan, penghormatan kepada alam, keseimbangan hidup, gotong royong, serta kebijaksanaan dalam menerima keberagaman.

Nilai-nilai tersebut tercermin dalam amanat leluhur yang dikenal dalam Amanat Galunggung, sebuah pesan moral yang mengingatkan generasi penerus untuk menjaga kabuyutan—yakni warisan, kehormatan, dan ruang budaya yang menjadi identitas bersama.

Pesan itu menjadi semakin relevan hari ini.

Jangan sampai generasi penerus kehilangan kedekatan dengan budayanya sendiri. Jangan sampai warisan leluhur hanya menjadi simbol tanpa makna, atau sekadar cerita tanpa penerus.

Menjaga budaya bukan berarti menutup diri dari dunia luar. Justru dengan mengenal dan mencintai budaya sendiri, kita akan lebih siap berdialog dengan peradaban lain secara setara dan bermartabat.

Sebagai masyarakat Sunda, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa bahasa, seni, tradisi, serta nilai-nilai luhur leluhur tetap hidup di tengah masyarakat.

Mulailah dari hal sederhana: berbangga menggunakan bahasa Sunda, mengenakan pakaian adat tanpa rasa canggung, menghargai kesenian tradisional, serta mengenalkan budaya kepada generasi muda.

Karena sejatinya, ketika budaya tetap hidup, maka jati diri pun akan tetap tegak.

Cag, Ah... Ki Sunda geura hudang. Ulah nepi ka jati kasilih ku junti.

Mari bersama menjaga kabuyutan, merawat warisan, dan memastikan budaya Sunda tetap menjadi tuan rumah yang terhormat di tanah kelahirannya sendiri.

Hatur nuhun.

Rampes..🙏