Tentunya MUB dibentuk memiliki tugas yang sangat penting di masyarakat yakni dalam hal mengenal budaya, kultur, dan sosial yang berada di Kota Bekasi. Juga berfungsi juga dalam pencegahan dini terhadap konflik- konflik yang terjadi di wilayah, membantu tugas camat dan lurah dalam mengkoordinasikan terciptanya hubungan yang harmonis antar umat beragama di wilayahnya.
Wawali Abdul Harris Bobihoe menambahkan Kota Bekasi merupakan kota yang heterogen dengan itu pemerintah secara konsisten memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada, menjaga keharmonisan sesama anak bangsa. Dengan itu Kota Bekasi kedepan dapat meraih peringkat pertama sebagai Kota Toleran di Indonesia.
“Kota Bekasi merupakan kota heterogen, terdiri dari beragam ras, suku, dan agama, jadikanlah momentum ini sebagai sebuah kesempatan untuk saling bertukar gagasan, saling merangkul dengan yang lainnya meskipun berbeda latar belakang, agar tercipta hubungan yang harmonis untuk menggapai tujuan bersama, menjadikan kota Bekasi yang nyaman, serta menjadi nomor satu itu merupakan bonus dari wujud kerukunan yang telah kita bangun selama ini,”jelas Wawali Abdul Harris Bobihoe
Selain menjaga kerukunan, menjaga lingkungan sekitar agar aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan juga dibutuhkan kesadaran tinggi dari para warga masyarakat.
"Agar terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman, perlu kesadaran tinggi untuk saling guyub, tidak membeda-bedakan, junjung tinggi toleransi, maka penting bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi, sehingga dapat terbina hubungan yang baik tanpa perselisihan dan tanpa membeda-bedakan," tutupnya.
(*/AZ)
Komentar