Upaya ini bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan mampu mencegah pemborosan. Selain itu, Kemendagri berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aktor di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Diharapkan dengan menyajikan dan mempublikasi informasi keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah proses pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih terstruktur dan rasional,” tegasnya.
Maurits menambahkan, transformasi pengelolaan keuangan daerah dimulai dari kewajiban menyajikan informasi keuangan yang lebih transparan. Dengan perencanaan anggaran kas yang baik dan keseimbangan antara arus masuk serta keluar, maka defisit APBD dapat dicegah.
Sementara itu, Kemendagri juga telah menyusun langkah-langkah strategis untuk membantu daerah mencegah defisit APBD, melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif.
Maurits menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut.
“Bapak Menteri (Dalam Negeri) sudah mengingatkan, mari satukan langkah [untuk] cegah defisit APBD,” pungkasnya.
(*RDN)
Komentar