Seputarpublik || JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah penyidik melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penggeledahan di kantor BGN.
Pantauan di Kejaksaan Agung pada sore hari menunjukkan Dadan Hindayana keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan dan dikawal petugas menuju kendaraan tahanan. Setelah itu, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga terlihat keluar dengan pengawalan serupa.
Ketiga mantan pejabat tersebut tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung masih menyiapkan keterangan resmi terkait perkembangan perkara, termasuk detail status hukum dan lokasi penahanan para pihak yang diperiksa.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, sebelumnya membenarkan bahwa penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN dan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan berjalan.
Komentar