Seputarpublik.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda) memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan.
> “Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 19 Februari 2026, Dana Otsus Triwulan I telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 pemerintah daerah, yakni Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, serta Provinsi Papua Barat Daya.
Selanjutnya, tiga kabupaten lainnya yaitu Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi juga telah menerima dana pada 23 Februari 2026.
Komentar