Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Mereka berharap setiap laporan terkait dugaan kekerasan terhadap aktivis dapat ditangani secara profesional, independen, dan transparan oleh aparat berwenang.
Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, Muhamad Syahid, menegaskan bahwa jaminan kebebasan berekspresi merupakan salah satu fondasi utama demokrasi yang harus terus dijaga.
“Keamanan dan kebebasan warga negara dalam menyampaikan aspirasi harus menjadi perhatian bersama. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang sipil yang aman, terbuka, dan terlindungi,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan pandangan kritis terkait mekanisme penanganan perkara yang melibatkan aparat militer, khususnya dalam kasus tindak pidana umum. Menurut mereka, penguatan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan nasional.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan mahasiswa antara lain meliputi dorongan percepatan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, penguatan perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil, serta dukungan terhadap evaluasi kebijakan hukum yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan prinsip keadilan modern.
Aksi berlangsung tertib melalui penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta dialog simbolik sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, DEMA UIN SMH Banten berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan dalam memperkuat demokrasi, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia terus menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.(Red)*
Komentar