“Eksekutif berharap, semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta di masa mendatang,” ujarnya.
Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pj. Gubernur Teguh menyampaikan, pengelolaan air limbah domestik menjadi salah satu isu penting yang dihadapi kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, seperti Jakarta. Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam Raperda ini yaitu penguatan sistem pengelolaan, peningkatan kapasitas masyarakat, penerapan sanksi dan insentif, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat, sekaligus bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik, terpadu, dan berkelanjutan di DKI Jakarta,” terangnya.
Komentar