Terkait Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Pj. Gubernur Teguh mengatakan, rencana pengembangan strategis PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) diharapkan dapat meningkatkan peluang investasi di Jakarta. Hal itu didukung dengan inisiatif ekonomi berbasis lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyediaan dukungan infrastruktur untuk memperkuat daya saing industri Jakarta dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di DKI Jakarta.
Sedangkan terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas JIEP (Perseroan Daerah), Pj. Gubernur Teguh mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pemegang saham pengendali PT JIEP dalam rangka pengamanan aset, serta mendukung ekspansi usaha ke depan.
Dengan disetujui raperda ini, diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan PT JIEP (Perseroda) untuk melakukan berbagai pengembangan program strategis, seperti penyelesaian proses pengurusan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan di Kawasan Industri Pulogadung, hingga menyerap investasi pada sektor teknologi dan industri kreatif guna menciptakan pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
Komentar