Seputar Publik / Nusantara

Diduga Gelapkan Bansos PPKM, Seorang Kades di Nagan Raya Aceh Ditahan Polisi

Seorang kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang ditahan karena diduga menggelapkan dana bansos PPKM milik warganya Seorang kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang ditahan karena diduga menggelapkan dana bansos PPKM milik warganya

Seputarpublik, Nagan Raya – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menahan seorang seorang pria berinisial RE (45) yang menjadi Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, karena diduga menggelapkan bantuan sosial (bansos) PPKM milik warganya pada Januari 2022.

“Oknum kepala desa ini kita lakukan penahanan, karena diduga memalsukan surat kuasa penerima dana bansos di desanya,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Minggu (19/2/2023).

Ia menjelaskan, RE sebelumnya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari warganya karena diduga telah memalsukan suara kuasa, atas penerima bantuan sosial empat orang warga di desanya.

Dugaan penipuan tersebut diketahui oleh korban, setelah seorang keponakan korban melakukan pengecekan ke sebuah bank syariah, guna mengetahui apakah nama korban terdaftar sebagai penerima dana bansos PPKM bulan Januari 2022.

Namun, kemudian diketahui dana bansos PPKM atas nama korban dan ibu kandung keponakan korban sudah diambil oleh oknum kepala desa.

Sesuai data yang diperoleh dari pihak bank, kata AKP Machfud, tertera pada tanggal 26 Januari 2022 dengan menggunakan surat kuasa atas nama korban yang ditujukan kepada saudara RE, beserta tanda tangan korban dalam surat yang dibuat pada tanggal 25 Januari 2022.

Tulis Komentar

Komentar