Seputar Publik / Megapolitan

Diduga Terlibat Judol, 15.722 KPM Penerima Bansos di Kota Bekasi Dibekukan Sementara

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (7/9/2026). Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (7/9/2026).

Seputarpublik.com,

Kota Bekasi - Diduga terlibat Judi Online (Judol) sebanyak 15.722 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kota Bekasi dibekukan sementara.

Pembekuan sementara ini dilakukan berdasarkan laporan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan keterkaitan sejumlah penerima bansos dengan aktivitas judi Online.

Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk ditindaklanjuti melalui proses verifikasi. 

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan pembekuan sementara dilakukan sebagai langkah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak serta digunakan sesuai peruntukannya. 

“Tentunya ini agar bantuan sosial itu digunakan tepat sasaran dan tepat manfaat,” kata Robert kepada awak media, Senin (7/9/2026). 

Robert menjelaskan, data 15.722 KPM yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online tersebut merupakan data terbaru yang diterima pemerintah. Untuk sementara, nama-nama KPM yang masuk dalam data tersebut dikeluarkan dari daftar penerima atau status bantuannya dibekukan sampai proses verifikasi selesai dilakukan. 

Tulis Komentar

Komentar