Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Dimediasi ARH, Kasus Viral Petugas Parkir Puskesmas Teluk Pucung Berakhir Damai

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi saat memediasi kasus PHK dan pemotongan gaji sepihak petugas parkir merangkap keamanan di Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Utara yang berakhir damai. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi saat memediasi kasus PHK dan pemotongan gaji sepihak petugas parkir merangkap keamanan di Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Utara yang berakhir damai.

Seputar Publik Kota Bekasi - Akhirnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemotongan gaji sepihak petugas parkir merangkap keamanan di Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Utara yang sempat viral di media sosial berakhir damai.

Berakhir damainya kasus yang sempat mendapat sorotan publik tersebut berkat kesigapan anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) yang langsung bergerak cepat turun menyelesaikan persoalan yang terjadinya di dapilnya Bekasi Utara Medan Satria.

Dalam pertemuan yang dimediasi oleh anggota dewan Arif Rahman Hakim di Puskesmas Teluk Pucung, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Lurah Teluk Pucung, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan unsur terkait lainnya, Kedua belah pihak yakni, petugas parkir merangkap keamanan dan Puskesmas Teluk Pucung menyepakati kasus tersebut selesai dengan kekeluargaan.

"Alhamdulillah persoalan yang sempat viral di medsos berakhir damai. kedua belah pihak, yakni petugas parkir Bapak Husein beserta keluarga dan pihak Puskesmas, telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Pak Husein dipekerjakan kembali oleh pihak Puskesmas Teluk Pucung sebagai tukang parkir. Bukan hanya itu, pihak puskesmas juga memberikan penghargaan berupa uang atas pengabdiannya selama 21 tahun di Peskesmas tersebut, ucapnya menambahkan.

Masih ada lagi, sambung Arif, untuk membantu perekonomian keluarga anak perempuan Pak Husein yang bernama Yeyen akan diupayakan dicarikan lapangan pekerjaan yang layak.

Namun, sambung Arif lagi, sambil menunggu Yeyen dapat peluang pekerjaan, suami Yeyen yang masih menganggur akan ia upayakan secara pribadi dapat pekerjaan secepatnya. 

"Insya Allah, dalam waktu dekat, suami Bu Yayan akan kami bantu untuk bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Bekasi Utara," ujarnya.

Menurut Arif dalam menilai persoalan ini tidak ada pihak yang harus disalahkan dan dibenarkan secara mutlak. Dijelaskannya, setelah kedua belah pihak dimintai keterangan ternyata kedua pihak sama-sama punya kesalahan dan kekeliruan dalam menjalin hubungan pekerjaan.

"Makanya setelah kedua pihak kita pertemukan, lalu kita mediasi, akhirnya kedua belah pihak membuat kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ucapnya.

Sementara itu, anaknya Pak Husien, Yeyen, mengaku bersyukur persoalan yang menimpa bapaknya telah menemui titik terang yakni, bapaknya diperbolehkan kembali bekerja di Puskesmas Teluk Pucung sebagai juru parkir.

"Alhamdulillah Bapak saya akhirnya bisa kerja lagi di Puskesmas Teluk Pucung. Terima kasih kepada Ibu Kadinkes Kota Bekasi, Bapak Dewan Arif Rahman Hakim, Bapak Kepala Puskesmas Teluk Pucung, Bapak Lurah Teluk Pucung atas bantuannya menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.

(AZ)