Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memaksimalkan daya tampung sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik titipan siswa dan pungutan liar (pungli), sekaligus memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak memperoleh akses pendidikan yang adil dan merata.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan pada pelaksanaan SPMB tahun ini pihaknya masih menerapkan tiga jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, dan prestasi.
“Untuk mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan pada SPMB ini, kami telah berkoordinasi dengan seluruh sekolah untuk memaksimalkan daya tampung yang tersedia,” ujar Doddy Irawan usai menutup pelaksanaan O2SN tingkat Kabupaten Lebak di GOR Jayabaya, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, Disdik Lebak memastikan seluruh SMP di Kabupaten Lebak masih memungkinkan untuk menampung lulusan sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“SPMB tahun ajaran 2026–2027 masih menggunakan tiga sistem, yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi. Berdasarkan pendataan kami, seluruh sekolah memungkinkan menampung lulusan SD ke SMP,” jelasnya.
Doddy menegaskan, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Lebak yang terhambat melanjutkan pendidikan, minimal hingga jenjang SMA.
Saat ini, daya tampung SMP negeri di Kabupaten Lebak mencapai 24.319 siswa, sementara jumlah lulusan SD tercatat sebanyak 22.588 siswa. Jika ditambah lulusan sekolah swasta sebanyak 3.320 siswa, maka total calon peserta didik mencapai 28.441 siswa.
“Kalau dari jumlah daya tampung SMP negeri 24.319 siswa, sementara data lulusan SD saja 22.588, belum dari sekolah swasta 3.320. Totalnya mencapai 28.441 siswa,” katanya.
Meski demikian, sebagian lulusan diperkirakan akan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, PKBM, maupun lembaga pendidikan lainnya. Untuk mengantisipasi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, Disdik Lebak juga meminta sekolah menambah rombongan belajar (rombel) agar kapasitas penerimaan meningkat.
Selain itu, Disdik Lebak telah membuka layanan pengaduan masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
“Kami juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan SPMB. Intinya kami ingin memastikan anak-anak di Lebak bisa bersekolah sehingga angka melanjutkan sekolah dan angka lama sekolah meningkat. Dampaknya tentu terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Doddy menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini masih dilakukan secara offline. Namun ke depan, Disdik Lebak akan terus berupaya meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.
“Harapannya kualitas pendidikan tidak lagi terpusat di sekolah tertentu saja, tetapi standar seluruh sekolah bisa sama dan merata,” tandasnya.
Sementara itu, seorang wali murid asal Kalanganyar, Nengsih, berharap proses SPMB tahun ini berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
“Kami sebagai orang tua ingin penerimaan siswa baru berjalan adil. Jangan sampai ada titipan atau pungutan yang membuat masyarakat kecil kesulitan,” ujarnya.
Langkah Disdik Lebak ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Lebak.
*Penulis: AN