Seputarpublik.com || JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan penertiban parkir liar akan tetap dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta. Namun, pelaksanaannya ke depan akan lebih mengedepankan komunikasi, dialog, dan pendekatan kolaboratif tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat apel bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dishub DKI Jakarta serta perwakilan berbagai komunitas ojol.
Menurut Budi, dinamika yang sempat terjadi antara petugas Dishub dan seorang pengemudi ojol di Jakarta Timur telah diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola penertiban di lapangan.
"Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa penertiban tidak hanya menyasar pengemudi ojol, tetapi seluruh kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir di ruang jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi jalan sebagai sarana mobilitas publik agar tidak terganggu oleh kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan.
Terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik, Budi kembali menegaskan bahwa sepeda motor milik pengemudi ojol yang bersangkutan telah diambil pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya apa pun. Pengembalian kendaraan dilakukan sesuai prosedur setelah pengemudi membuat surat pernyataan.
Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, serta pengelola gedung dan perkantoran untuk membahas penyediaan ruang parkir atau shelter khusus bagi pengemudi ojol di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga lokasi dengan aktivitas tinggi yang kerap memicu parkir liar.
Selain penyediaan fasilitas parkir, kolaborasi tersebut juga akan diarahkan pada peningkatan edukasi mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Pengemudi akan diingatkan agar tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, serta selalu melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," kata Budi.
Ajakan berkolaborasi tersebut mendapat respons positif dari komunitas ojol. Perwakilan komunitas ojol, Ayah Beno, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Dishub DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami menyambut baik ruang dialog yang dibuka Dishub. Ke depan, kami siap ikut mengedukasi rekan-rekan ojol agar semakin tertib berlalu lintas, tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja di jalan," ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan pengemudi ojol, Irfan, berharap koordinasi antara Dishub, operator aplikasi, dan pengelola gedung dapat menghasilkan solusi konkret terkait kebutuhan ruang parkir bagi pengemudi.
"Kami berharap ada tindak lanjut bersama terkait penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di gedung-gedung dan kawasan komersial. Dengan begitu, penertiban di lapangan juga dibarengi solusi yang memudahkan pengemudi tetap tertib tanpa mengganggu fungsi jalan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Gograber Indonesia, Bang Maung, menegaskan komunitasnya mendukung penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah. Ia juga berkomitmen untuk terus mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, operator aplikasi, pengelola kawasan, dan komunitas pengemudi menjadi langkah penting untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan para pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui kolaborasi tersebut, Dishub DKI Jakarta berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, penyediaan fasilitas pendukung, serta peningkatan kesadaran berlalu lintas sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.(*/hel)