Seputar Publik / Nusantara

DPD RI Bahas Pertimbangan APBN 2025, Haji Uma Soroti Anggaran Pendidikan dan Minta Dana Desa Serta Transfer Daerah Ditingkatkan

Sementara terkait dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Haji Uma dalam pandangannya meminta agar alokasi anggaran keduanya perlu dipertimbangkan untuk ditingkatkan.

Menurutnya, meningkatnya APBN dari Rp 3335,1 triliun di tahun 2024 menjadi Rp3.613,1 triliun dalam RAPBN 2025, jumlah dana TKD juga harus meningkat. Dalam RAPBN, dana TKD naik sebesar 7,3 persen dan Haji Uma berharap tidak ada perubahan. Bahkan mestinya bertambah untuk pemerataan dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Sedangkan terkait dana desa yang hanya bertambah 0,2 persen dari Rp 70.85 triliun di 2024 menjadi Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025, Haji Uma menilai angka kenaikan perlu dikaji untuk penambahan. Mengingat dengan bertambahnya jumlah populasi terutama usia produktif saat ini, mestinya dana desa juga lebih ditingkatkan dengan arah kebijakan tetap peningkatan tata kelola dan kinerja pelaksanaannya.

“Bertambahnya populasi usia produktif mestinya postur alokasi dana desa juga bertambah, memang bertambah 142 milyar, tapi angka tersebut perlu dikaji untuk penyesuaian dengan bonus demografi saat ini”, tutup Haji Uma.
(hsa)

Tulis Komentar

Komentar