Seputar Publik / Megapolitan

Tertib Kependudukan, Pemkot Bekasi Data Warga Penghuni Apartement Kemang View

Petugas sedang melakukan pendataan terhadap para warga yang tinggal Apartemen Kemang View, Kamis (17/4/2025). Petugas sedang melakukan pendataan terhadap para warga yang tinggal Apartemen Kemang View, Kamis (17/4/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Pemkot Bekasi melakukan pendataan penduduk permanen dan non permanen yang tinggal di Apartement Kemang View Kota Bekasi.  

Pendataan ini bertujuan untuk menertibkan penduduk kemang view yang terdata permanen maupun non permanen Pendataan ini berdasarkan ketentuan pasal 20 dan pasal 51 Perda Kota Bekasi nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan untuk mewujudkan tertib dokumen administrasi kependudukan sertta memperhatikan dampak dimana arus balik budaya migrasi penduduk dari desa ke Kota Bekasi.

Pendataan dimulai dengan apel pendataan di halaman parkir apartement Kemang View Kota Bekasi, Kamis,(17/04/25).

Apel dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polisi Sektor Bekasi selatan Iptu Nono dengan mekanisme membentuk empat tim pendataan dan melaksanakan pendataan di tower-tower apartement Kemang View Kota Bekasi.

Apel pendataan ini juga didampingi bersama Satpol PP Kota Bekasi, Imigrasi kelas 1 Kota Bekasi, Aparatur Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon jaya, Kepolisian sektor Bekasi Selatan, Koramil 01/Kranji serta unsur forum RT/RW Pekayonjaya. 

Camat Bekasi Selatan mengatakan, dari kegiatan pendataan ini diharapkan Tertib data administrasi kependudukan, dapat diketahui jumlah warga pendatang baru pasca idul fitri serta mempermudah dalam memberikan layanan administrasi kependudukan.

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq, menyampaikan pendataan ini dilakukan untuk berproses di wilayah Kota Bekasi sesuai edaran Wali Kota Bekasi tentang pelaporan penduduk pendatang Kota Bekasi, sehingga warga Kota Bekasi yang merasa belum melaporkan administrasi kependudukan agar segera mengakses link yang telah di sisipkan untuk melaporkan statsu kependudukannya.

"Saya mengajak agar warga masyarakat Kota Bekasi untuk tertib administrasi dan mengurus administrasi dengan diri sendiri tidak melalui orang lain agar terhindar dari penyalah gunaan data oleh oknum ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab." Pungkas Kadisdukcapil.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar