Seputarpublik, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa belum ada pembicaraan internal di partainya ihwal probabilitas Wali Kota Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
“Di kita (Partai Gerindra) belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembicaraan di publik terkait kedekatan Gibran dengan Prabowo, yang mencetus sejak pertemuan kedua tokoh politik itu di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam.
Meskipun demikian, menurut Dasco, tidak ada larangan untuk menyandingkan sosok tertentu sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) sejauh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Adapun pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagaimana termaktub dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Komentar