Beranda
Seputar Publik / Berita

DPRD DKI Temukan Kendala Pasokan Air di Kawasan Industri KBN, Jadi Sorotan Pembahasan Ranperda SPAM

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menemukan tantangan kuantitas dan kualitas pasokan air di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing saat melakukan pendalaman materi Rancangan Perda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM).
DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah tantangan pasokan air di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing. Temuan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM). DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah tantangan pasokan air di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing. Temuan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM).

Seputarpublik.com || JAKARTA – DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah persoalan terkait pasokan air di kawasan industri Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM) yang saat ini tengah dibahas.

Temuan tersebut diperoleh saat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, bersama jajaran melakukan kunjungan lapangan ke KBN pada Selasa (23/6/2026). Kunjungan dilakukan untuk menyerap masukan dari pelaku industri sekaligus melihat secara langsung kondisi penyediaan air di kawasan yang beroperasi selama 24 jam tersebut.

Menurut Abdul Aziz, ketersediaan air merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan aktivitas industri. Karena itu, DPRD DKI Jakarta perlu memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai sistem penyediaan air yang selama ini diterapkan di kawasan industri.

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Bapemperda melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara di Cilincing. Di sini kami mendapatkan berbagai informasi penting terkait bagaimana KBN mengelola kebutuhan air untuk mendukung aktivitas industrinya,” ujar Aziz.

Politikus PKS tersebut menjelaskan bahwa kunjungan lapangan merupakan bagian dari proses pendalaman materi Ranperda SPAM yang sedang dibahas DPRD DKI Jakarta. Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin memastikan regulasi yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kawasan industri beroperasi selama 24 jam dan air menjadi komponen yang sangat vital. Karena itu kami ingin melihat secara langsung apakah sistem penyediaan air yang ada saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan industri secara optimal,” katanya.

Pasokan Air Dinilai Belum Maksimal

Dalam kunjungan tersebut, Bapemperda memperoleh informasi bahwa pasokan air untuk kebutuhan industri di KBN masih menghadapi sejumlah tantangan. Dari sisi kuantitas maupun kualitas, suplai air yang tersedia dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan operasional industri.

Padahal, dalam Ranperda SPAM yang sedang dibahas terdapat pengaturan mengenai kewenangan penyediaan air yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.

“Di dalam Ranperda ini terdapat kewenangan yang diberikan kepada PDAM dan Dinas SDA untuk menyuplai air. Namun berdasarkan informasi yang kami peroleh, pasokan air di kawasan industri KBN masih belum maksimal. Masih ada kendala dari sisi kuantitas maupun kualitas air yang diterima,” ungkap Aziz.

Kondisi tersebut mendorong KBN mengembangkan sistem pengolahan air secara mandiri guna menjamin kebutuhan industri tetap terpenuhi. Beberapa sektor industri bahkan membutuhkan kualitas air yang lebih tinggi dibandingkan standar air yang tersedia dari jaringan umum.

“Karena kebutuhan industri relatif tinggi, KBN melakukan pengolahan air sendiri. Bahkan ada kebutuhan tertentu yang memerlukan kualitas air lebih tinggi daripada air PAM. Ini menjadi hal yang penting untuk kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya.

Jadi Bahan Penyempurnaan Ranperda SPAM

Aziz menegaskan seluruh informasi yang diperoleh selama kunjungan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pasal-pasal Ranperda SPAM. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan sektor industri sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Jakarta.

“Semua data dan informasi yang kami peroleh hari ini akan menjadi referensi dalam mengambil keputusan terhadap pasal-pasal yang sedang dibahas dalam Ranperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum. Kami ingin regulasi yang lahir nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus dunia usaha,” kata Aziz.

Melalui proses pendalaman yang dilakukan di berbagai lokasi strategis, DPRD DKI Jakarta berharap Ranperda SPAM dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan sistem penyediaan air yang lebih andal, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh sektor, termasuk kawasan industri yang menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota.(*/hel)