Seputarpublik.com || SERANG BANTEN, – Dr. Ali Hanafiah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Banten masa bakti 2025–2030. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Tokyo Cafe, Kota Serang, Rabu (4/11/2026).
Musdalub tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus pembentukan kepengurusan DPD ABPEDNAS Provinsi Banten untuk periode 2025–2030.
Kepada wartawan, Ali Hanafiah menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdalub bertujuan menyusun dan menetapkan ketua terpilih serta membentuk kepengurusan organisasi di tingkat provinsi.
Ia berharap, kehadiran DPD ABPEDNAS Provinsi Banten dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung proses pembangunan daerah, khususnya pada sektor ketahanan pangan, program Jaga Desa, serta bidang pembangunan lainnya.
“Dengan dibentuknya DPD ABPEDNAS Provinsi Banten, diharapkan organisasi ini dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan di Provinsi Banten, khususnya bidang ketahanan pangan, bidang Jaga Desa, dan bidang lainnya,” ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa ABPEDNAS Banten berkomitmen mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita keenam yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa.
Menurutnya, langkah awal yang menjadi perhatian kepengurusan adalah memperkuat konsolidasi organisasi serta memastikan pendataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Provinsi Banten dapat dilakukan secara baik dan terstruktur.
“Kami akan fokus pada konsolidasi organisasi serta bagaimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Banten dapat terdata dengan baik, serta relevan dan berpartisipasi dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar ABPEDNAS menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi integritas dan mengutamakan kepentingan organisasi.
“Dalam kapasitas saya selaku Ketua Dewan Pengawas, saya berharap ABPEDNAS senantiasa menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” paparnya.
Herry juga mengajak seluruh anggota ABPEDNAS untuk berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan dana desa agar dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Banten mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui langkah-langkah edukatif dan preventif, sesuai dengan tugas serta kewenangan yang dimiliki.
Pembukaan Musdalub tersebut turut dihadiri Senator asal Banten, Ade Yuliasih, serta sejumlah tamu undangan dari dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan instansi vertikal.
Melalui kepengurusan baru ini, DPD ABPEDNAS Provinsi Banten diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi dan mendorong peran BPD dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Redaksi.)*