Seputar Publik Jakarta Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto tentang istilah “Wartawan Bodrex” menuai tanggapan Jajaran Wartawan Indonesia (JWI).
Melalui Ketua Umumnya, JWI menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang disebut “Bodrex,” (sebutan pada wartawan yang tidak profesional). Semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang Undang Nomor 40.
Ia menyesalkan pernyataan Menteri Desa yang seakan menggeneralisasi wartawan dengan istilah “Wartawan Bodrex”. Sebab hal itu dianggap dapat merugikan reputasi profesi jurnalistik.
“Seharusnya Menteri Desa menggunakan istilah “oknum wartawan” untuk merujuk pada individu wartawan yang tidak bertanggung jawab itu,” tegasnya, Minggu (1/2/2025).
Ketua Umum JWI menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara wartawan yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka,” ucapnya.
Ia pun menyarankan kepada Pejabat Publik, termasuk Menteri Desa agar bijak menggunakan bahasa. Menteri Desa, diharapkan lebih berhati hati dalam memilih kata kata saat berbicara tentang wartawan.
Komentar