Seputar Publik / Kriminal

Dua Pemakai dan Seorang Pengedar Narkoba di Sibuhuan Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba SS, HH, dan SN beserta barang buktinya berada  Satresnarkoba Polres Palas Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba SS, HH, dan SN beserta barang buktinya berada Satresnarkoba Polres Palas

Seputarpublik, Palas – Tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumut, Sabtu (05/08/2023). Sekira pukul 18.00 wib sampai dengan selesai.

Mereka adalah masing-masing berinisial 1. SS, (33), tidak bekerja, warga jalan imam bonjol, link IV, pasar sibuhuan, kecamatan Barumun, kabupaten Padang Lawas (Palas). ( Sebagai Pengguna narkoba)

2. HH, (36), tidak bekerja, warga jalan tikus, aek salak, link IV, kecamatan barumun, kabupaten palas. (Sebagai pengguna narkoba).

3. SN, (30), tidak bekerja, Link. I pasar sibuhuan, kecamatan barumun, kabupaten palas, (Sebagai pengedar)

“Dari ketiga tersangka tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 2 ( dua ) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.26 gram., 1 (satu) buah bong., 1 (satu) bungkus rokok sempurna., Uang tunai Rp 10.000,00. (Sepuluh ribu rupiah), dan Hp Android satu unit,” ujar Kapolresta Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. Selasa (08/08/2023).

Tulis Komentar

Komentar