Seputar Publik / Kriminal

Gelapkan Duit Perusahaan Miliaran Rupiah, Dua Wanita Muda Ini Ditahan Polisi

Dua wanita terduga kasus penggelapan uang perusahaan Dua wanita terduga kasus penggelapan uang perusahaan

Seputarpublik, Jakarta – Dua orang wanita berinisial MT (20) dan Me (32) harus merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanan lantaran melakukan dugaan penggelapan uang perusahaan miliaran rupiah.

Gelapkan Duit Perusahaan Miliaran Rupiah, Dua Wanita Muda Ini Ditahan Polisi

Tersangka MT (20) dan Me (32) adalah Karyawan PT. Eterna Derma Beauty Mall Jameson lantai III Jalan Meruya Ilir Kel.Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat.

Keduanya diduga menggelapkan uang hasil penjualan perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dimana seharusnya uang transaksi perusahaan Masuk ke rekening perusahaan, mamun oleh kedua tersangka dimasukan ke rekening pribadi.

Keduanya yang kini mendekam di jeruji besi Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat dikenakan Pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya Lima tahun dan atau dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

Kronologi

Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau 372 KUHP yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2022 sekitar Jam 10.00 WIB di PT.Eterna Derma Beauty Mall Jameson lantai III Jalan Meruya Ilir Kel.Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat yang dilakukan oleh Tersangka MT.

Tulis Komentar

Komentar