Seputarpublik, Jakarta – Anak AG menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Anak AG akan memenuhi, kalau ada panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Mangatta menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan pemanggilan terkait sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dia menuturkan, pada Senin ini dirinya bersama anak AG baru saja mendatangi lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk pendampingan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
“Anak AG belum dapat dipastikan hadir karena belum ada surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU),” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum mantan kekasih Mario atau saksi lainnya yakni Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita menuturkan sang klien dipastikan tidak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.
“Amanda sudah lama masuk rumah sakit karena sempat sakit batu ginjal, sekarang takut diduga auto imun dia,” ujar Enita saat dikonfirmasi wartawan.
Enita menerangkan Amanda sudah sebulan lalu menjalani perawatan di rumah sakit hingga sekarang, sehingga pihaknya akan memberitahukan informasi itu kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Komentar