Seputar Publik, Palas - Sebuah rumah kos-kosan PSN yang berada di wilayah Desa Buluonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sasaran penggerebekan Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas.
Rumah kos-kosan tersebut digerebek setelah polisi mengendus tempat itu diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
Hasil penggrebekan 5 orang terduga pelaku, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/05/2025).
Kelima terduga pelaku tersebut Berinisial AN (44), pria, JHS (35), pria, PS (32), perempuan. MSN (30), Perempuan dan DPL (34) Pria.
Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos-kosan PSN tersebut, di mana petugas juga menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram bruto., 2 bal plastik klip kosong., 1 bungkus rokok sempurna., 1 sendok sabu terbuat dari pipet. 2 unit hp android. Dan uang tunai Rp.900.000,-. yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.
Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., kepada awak media, Kamis (22/05/2025), menjelaskan bahwa penggerebekan berawal saat personil tim Opsnal Satresarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di rumah kos-kosan di Desa Bulu sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan konsumsi Narkoba jenis sabu sabu.
Komentar