Seputar Publik / Nusantara

Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Rumah Kos-Kosan di Palas Digrebek Polisi, 5 orang Diamankan

Kelima terduga pelaku sedang diamankan berikut barang bukti di Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And) Kelima terduga pelaku sedang diamankan berikut barang bukti di Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And)

Seputar Publik, Palas - Sebuah rumah kos-kosan PSN yang berada di wilayah Desa Buluonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sasaran penggerebekan Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas.

Rumah kos-kosan tersebut digerebek setelah polisi mengendus tempat itu diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. 

Hasil penggrebekan 5 orang terduga pelaku, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/05/2025).

Kelima terduga pelaku tersebut Berinisial AN (44), pria, JHS (35), pria, PS (32), perempuan. MSN (30), Perempuan dan DPL (34) Pria. 

Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos-kosan PSN tersebut, di mana petugas juga menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram bruto., 2 bal plastik klip kosong., 1 bungkus rokok sempurna., 1 sendok sabu terbuat dari pipet. 2 unit hp android. Dan uang tunai Rp.900.000,-. yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu. 

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., kepada awak media, Kamis (22/05/2025), menjelaskan bahwa penggerebekan berawal saat personil tim Opsnal Satresarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di rumah kos-kosan di Desa Bulu sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan konsumsi Narkoba jenis sabu sabu.

Tulis Komentar

Komentar