Seputar Publik Kota Bekasi - Heboh, beredarnya proposal permohonan bantuan AC Lurah Jatiraden ke pengusaha yang viral di media sosial.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan tanggapan resmi. Dalam tanggapannya orang nomor satu di Kota Bekasi menegaskan beberapa poin sebagai berikut:
1. Menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Jatiraden. Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur. Maka sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.
2. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan.
3. Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah.
4. Sebagai langkah korektif, seluruh aparatur di Kota Bekasi akan diberikan arahan tegas agar tidak melakukan hal serupa.
Komentar