Seputar Publik / Berita

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Layanan Kesehatan, PT Sri Pamela Medika Nusantara Terima Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Kunjungan Pengawasan Lapangan BPJS Kesehatan menjadi momentum memperkuat sinergi, evaluasi layanan JKN, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan PT Sri Pamela Medika Nusantara.
PT Sri Pamela Medika Nusantara menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sebagai bagian dari penguatan sinergi dan peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat. PT Sri Pamela Medika Nusantara menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sebagai bagian dari penguatan sinergi dan peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

Kegiatan Pengawasan Lapangan ini diharapkan menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Perkuat Sinergi untuk Keberhasilan Program JKN

Manajemen PT Sri Pamela Medika Nusantara menyambut positif kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus memastikan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi yang semakin erat, PT Sri Pamela Medika Nusantara berharap kualitas pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan peserta JKN.

Sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PT Sri Pamela Medika Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan, penguatan tata kelola, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional.(Adv)*

Tulis Komentar

Komentar